METRO – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan warga untuk menangani tindak kejahatan. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Metro AKP Gigih Andri Putranto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2019).

AKP Gigih mengatakan, pihaknya telah memasang sejumlah spanduk informasi sebagai jalur komunikasi antara masyarakat dengan TEKAB 308 Polres Metro.

“Kami Satreskrim Polres Metro siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya wilayah Metro. Apabila terjadi tindak kejahatan dapat menghubungi tim khusus anti bandit Polres Metro,” ucapnya.

Layanan panggilan Polisi tersebut disediakan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat selama natal dan tahun baru.

“Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pemudik yang merayakan Natal dan Tahun baru di wilayah hukum Polres Metro,” ujar AKP Gigih.

Ia pun meminta peran serta masyarakat yang mengalami, melihat, dan mengetahui  pelaku tindak kejahatan untuk dapat memanggil Tekab 308 Polres Metro.

“Kami siap memenuhi panggilan warga yang mengalami, melihat dan mengetahui kejahatan tindak pidana. Dapat hubungi call center Tekab 308 Polres Metro di nomor 0813 6896 9229 dan 0813 7301 0660. Segera hubungi kami,” pungkas Kasat.

Sementara, sejumlah warga menyambut baik atas komitmen Kepolisian Resor Metro melalui inovasi Call Center guna memaksimalkan pelayanan.

“Kami sangat dukung sekali, karena respon cepat Polisi itu yang sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi ini adalah pemanfaatan teknologi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan ini sangat kami apresiasi. Selain itu program inipun sebagai upaya meminimalisir tindak kejahatan, karena cepatnya komunikasi antara warga dan Polisi,” ucap Toma Edison warga Kel. Mulyojati, Kec. Metro Barat. (Arby)