JAKARTA � KPU-RI menetapkan 152 anggota DPD-RI atau senator terpilih periode 2024-2029. Hal ini merupakan jumlah terbaru dari jajaran anggota DPD-RI seiring bertambahnya jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38 provinsi. Dari setiap provinsi dipilih dan disaring 4 nama calon dengan perolehan suara terbanyak yang lolos dan menjadi anggota DPD-RI.
“Memutuskan dan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan calon terpilih dan calon pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU RI pada Minggu (25/8).
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2024,� lanjutnya.
Dari Lampung ada 4 nama yang lolos sebagai anggota DPD-RI. Mereka adalah dr. Jihan Nurlela, M.M dengan raihan 910.318 suara. Disusul Drs. H. Ahmad Bastian SY dengan raihan 484.996 suara.
Selanjutnya KH. Ir. Abdul Hakim, M.M., dengan raihan 448.702 suara. Dan terakhir Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd, M.H. dengan raihan 431.702 suara.
Seperti diketahui nama Jihan Nurlela digadang-gadang ikut Pilkada serentak 2024. Dirinya disandingkan sebagai Calon Wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur Lampung.
Nantinya jika Jihan Nurlela dipastikan mendaftarkan diri ikut Pilkada serentak, makanya dia harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPD RI Periode 2024-2029. (red/net)