KALIANDA� Pelaksana tugas (Plt). Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tidak hadir dalam sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan tentang pengambilan Keputusan DPRD terhadap tiga (3) Ranperda Kabupaten Lampung Selatan dan pengambilan keputusan DPRD terhadap rancangan tata tertib DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin (15/10).

Dalam sidang paripurna DPRD Lampung Selatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosadi SH MH dan dihadiri oleh 36 orang anggota, serta para OPD, para Camat dan Ketua Tim penggerak PKK Lampung Selatan Hj Winarni Nanang Ermanto.

�Hari ini Plt. Bupati tidak dapat hadir, dan diwakili oleh Sekda Kabupaten Lamsel., Fredy, karena bapak Plt. Bupati Lamsel sedang dalam tugas ke Jakarta � kata Hendry.

�Oleh karena itu, kita semua mendoakan agar tugas Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, sukses dan Lampung Selatan semakin maju dan berkembang � kata Hendry lagi .

Dari data yang dihimpun di ruang DPRD Lampung Selatan bahwa rapat paripurna tersebut untuk melakukan pengesahan 3 Ramperda tentang Penggunaan Domestik, Peraturan Pengajuan Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing dan Ramperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (ang)