PESAWARAN – Wakil ketua l DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir S.l.kom mengelar pertemuan dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di ruang sidang Komisi 1, Senin (6/1/25).
Dalam pertemuan tersebut, Nasir memastikan apa yang menjadi keluhan perangkat Desa di tahun 2024, seperti dana Siltap November dan Desember yang masih terhutang serta BPJS kesehatan yang terblokir.
“Yang ada hanya hutang Siltap dua bulan di tahun 2024, dan sudah kita anggarkan di tahun 2025 selama 14 bulan, sehingga di tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi hutang siltap,” ungkap Nasir.
Selain itu, Nasir menjelaskan terkait BPJS Kesehatan yang terblokir memang masih terhutang Rp14 miliar, dan sudah dianggarkan tambahan dana sebanyak Rp21 miliar di tahun 2025 untuk BPJS Kesehatan.
“Untuk kekurangannya nanti akan dibahas di APBD Perubahan tahun 2025 ini,” jelasnya
Nasir menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait dan pihak BPJS Kesehatan untuk membahas pengaktifan BPJS Kesehatan yang terblokir.
Sementara, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesawaran Suwanto menyampaikan, pihaknya mendatangi kantor DPRD untuk memperjuangkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang sempat tertunda selama dua bulan, yakni November-Desember 2024.
“Kami ingin memastikan Siltap sudah dianggarkan tahun 2025 dan mohon agar dipercepat realisasinya. Karena ini sudah memasuki bulan pertama di tahun 2025, dan dalam Perbup penyaluran Siltap dilakukan perbulan,” ucap Suwanto.
Suwanto menyampaikan, dalam audiensi bersama DPRD ini juga membahas terkait BPJS Kesehatan milik perangkat desa yang sebagian terblokir dan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dicapai sebagai salah satu persyaratan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Kami selaku perangkat desa mendukung, tetapi perimbangan antara hak dan kewajiban harus sama, karena itu kami juga menuntut hak yang belum dibayar,” pungkasnya. (*)