MESUJI – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Mesuji membuka lowongan secara terbuka bagi masyarakat yang ada di kabupaten setempat untuk menjadi Tenaga Fasilitator lapangan (TFL) serta Tenaga Pendamping masyarakat (TPM).

“Kita dari Dinas Perkim membuka secara terbuka untuk masyarakat yang mau bekerja sebagai TFL dan TPM. Pembukaan pendaftaran dimulai hari ini 10 Juli hingga 14 Juli 2020 mendatang,” kata Kepala Disperkim Mesuji, Murni (10/7/20).

Murni menegaskan, walaupun besok terbentur hari libur pendaftaran tetap dilayani bagi yang berminat. Waktu pendaftaran dimulai pukul 09.00 s/d 11.30 WIB (untuk hari libur).

Kualifikasi persyaratan peserta adalah pendidikan D3/sederajat untuk tenaga TFL, sementara untuk pendidikan SMA/sederajat untuk tenaga TPM. Kemudian, peserta wajib melengkapi persyaratan terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran, seperti, surat permohonan lamaran, surat peryataan bebas narkoba, FC ijazah terakhir, FC KTP, KK, Pas foto, memiliki SIM C, dan mencantumkan nomor ponsel.

�Selanjutnya berkas lamaran dibawa langsung ke Dinas Perkim untuk tahapan seleksi selanjutnya. Untuk semua tahapan tidak dipungut biaya sedikitpun,” tegasnya. (Hendy)