MESUJI – Guna mempercepat pelayanan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mesuji membuka layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Capil Keliling .
�Layanan ini meliputi perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kematian,�� terang Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat Adminduk di Desa Sido Mulyo Kecamatan Mesuji, Rabu (1/7/20).
Mursalin menjelaskan,� pelayanan ini dilakukan di tujuh Kecamatan yang ada di Mesuji. Hal ini dilakukan mengingat masih belum berakhirnya virus Covid 19.
�Walau Mesuji masuk di zona aman tapi kita semua harus selalu mentaati aturan pemerintah demi mengurangi penyebaran virus Covid 19,” jelasnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Sido Mulyo, Muamar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji atas partisipasinya kegiatan Disdukcapil kabupaten yang telah mempermudah masyarakat untuk mengurus kartu tanda penduduk (KTP).
�Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor tapi langsung di sambangin ke desa,” pungkasnya. (Hendy)