LAMPUNG BARAT – Polisi dan Dinas PUPR Lampung menemukan beberapa titik rawan longsor dan rawan amblas di sepanjang jalur Lintas Barat.
Hal itu diketahui setelah Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Raphi Hendrawan, Kapolsek Pesisir Utara bersama anggotanya mendampingi dua orang dari dinas PUPR Provinsi Lampung Diki dan Rumayadi melakukan pengecekan lokasi rawan longsor di Jalan Lintas Barat Kawasan TNBBS Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat Rabu (11/12/19).
Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi S.IK.,M.H. menjelaskan, pengecekan lokasi longsor di kilometer 321 yaitu terjadi tanah longsor yang mengakibatkan ambrolnya badan jalan sehingga badan jalan menjadi sempit.
“Termasuk dalam perencanan pembangunan akibat terjadinya tanah longsor tersebut akan dilakukan kegiatan sementara, yaitu melakukan pemasangan banner peringatan dan rambu-rambu, pemasangan pembatas jalan dengan karung pasir untuk mencegah pelebaran longsor dan selanjutnya akan dilakukan pembangunan secepatnya oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.
Iptu Raphi menjelaskan, dalam pengecekan jalur tempuh sepanjang 76,50 Km dari titik Krui sampai dengan Perbatasan Manula Pekon Rata Agung diketahui tiga titik rawan longsor dan tiga titik rawan amblas di KM 321 Manula Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong.
“Dan terdapat 1 titik jalan amblas dengan lebar 0,5 ,eter pada KM 321 sebelah kiri badan Jalan Menikung Arah Perbatasan Krui-Bengkulu dan sudah dipasangkan Banner Peringatan Jalan Amblas pada dua arah dengan jarak masing-masing banner 50 meter dari titik amblas,” ungkapnya. (Jul)