LAMPUNG BARAT — Pemkab Lampung Barat (Lambar) menggelar upacara pelepasan jenazah anggota DPRD Lampung Barat, Leni, S.Sos, Selasa (11/12) sekira pukul 08.30 WIB. Upacara berlangsung khidmat.
Tampak ratusan orang hadir memenuhi kediaman Almarhumah Leni. Prosesi pelepasan jenazah diawali dengan penyerahan jenazah dari keluarga kepada Pemkab Lambar di teras Masjid Baiturrahman komplek Pemkab setempat.
Upacara penyerahan dan pemakaman anggota DPRD Periode 2014-2019 ini, dipimpin oleh Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus, S.Pd.
Almarhumah meninggal dunia di Rumah Sakit Alimudin Umar Liwa dikarenakan sakit, Senin (10/12) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini jenazah almarhumah sudah di kebumikan di TPU Serdang, Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit, Lambar.
Tampak hadir pada upacara penyerahan jenazah dan pemakaman, Ketua DPRD kabupaten Lambar Edi Novial S.kom., Sekda Lambar Akmal Abdul Nasir S.H., Para kepala Dinas dan Kepala OPD Pemkab Lambar.
Dalam sambutannya Bupati Lambar, Parosil Mabsus menyampaikan bahwa kepergian Leni menjadi duka yang mendalam, baik secara pribadi maupun dari rekan-rekan di DPRD Lambar.
“Saya selaku Bupati Lambar dan mewakili rekan-rekan anggota dewan yang lainnya ikut berbelasungkawa. Kami sangat kehilangan sosok sahabat, rekan kerja yang memiliki dedikasi tinggi,” ungkapnya.
Parosil mengatakan atas nama pemerintah daerah memohon maaf apabila ada kesalahan yang di buat oleh almarhumah, baik dengan secara sengaja maupun tidak sengaja.
“Kita sebagai manusia biasa yang tak pernah luput dari kesalahan dan dosa. Kita sebagai manusia hidup yang semua pasti akan mendapatkan giliran dan waktu dalam kematian. Namun semuanya itu hanyalah rahasia Allah SWT, untuk itu sekali lagi saya mewakili keluarga almarhumah dan Pemerintah Daerah sekali lagi memohon maaf,” ungkapnya. (Jul)