TANGGAMUS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus David P. Duarsa SH. MH memberikan gelang anti korupsi kepada Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si.
Penyerahan gelang anti korupsi dari Kajari Tanggamus kepada Kapolres Tanggamus tersebut dalam rangka momen Hari Anti Korupsi Internasional.
Pemakaian gelang berlangsung di di Aula Wirasatya Polres Tanggamus, Senin (10/12/2018) siang, disaksikan langsung oleh jajaran penjabat kedua instuisi hukum tersebut.
Adapun peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya.
Dalam sambutannya Kajari David P. Duarsa SH. MH mengatakan, pada momen Hari Anti Korupsi Internasional 2018 ini, Kejari Tanggamus bersama tim membagikan gelang anti korupsi kepada Kapolres Tanggamus dan jajarannya.
“Dimana pada hari ini, kami bersama-sama dengan APH Kabupaten Tanggamus merayakan atau memperingati hari Anti Korupsi Sedunia atau HAKI Tahun 2018,” katanya.
David P. Duarsa SH menerangkan, adapun maksud dan tujuannya,� pihaknya ingin menyampaikan bahwa ingin bersama-sama dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Tanggamus.
“Sesuai dengan gelang yang dipakai bersama-sama bermaksud ingin sampaikan bahwa kami ingin memberantas korupsi yang ada di Kabupaten Tanggamus,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma menegaskan, Polres Tanggamus juga siap bekerja sama dengan Kejaksaan.
“Tentunya, kita akan semakin sinergi kedepannya dalam menindak para pelaku korupsi. Khususnya yang ada diwilayah Kabupaten Tanggamus, dan hari ini kami mengucapkan selamat hari anti korupsi sedunia,” kata AKBP I Made Rasma. (Ahmad/Heri)