MESUJI – Anggota Aliansi Jurnalistik Online – Indonesia (AJO-I) Kabupaten Mesuji, Hendriza resmi melaporkan Cak Agus ke polisi.

Itu karena yang bersangkutan dianggap telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) melalui media internet Facebook dengan akun Putri Afriansyah.

Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara memposting video ajakan perang sehari sebelum terjadinya bentrok di Desa Sungai Sidang vs Desa Sidang Way Puji dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Postingannya diduga mengandung unsur SARA sehingga memicu kemarahan warga Desa Sungai Sidang Kabupaten Mesuji.

�Karena kita tau semua pasca menggeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa itu. Beruntung Polres Mesuji, dipimpin Wakapolres turun langsung untuk mengamankan kedua desa agar tidak terjadi permasalahan baru,� kata Hendriza, Senin (4/1/21).

Hendriza, didampingi dua rekan jurnalis ikut melapor kan ke Mapolres Mesuji.

Diketahui, apabila seseorang menuliskan status dalam jejaring sosial informasi yang berisi provokasi terhadap suku/agama tertentu dengan maksud menghasut masyarakat untuk membenci atau melakukan anarki terhadap kelompok tertentu, maka Pasal 28 ayat (2) UU ITE ini secara langsung dapat dipergunakan oleh Aparat Penegak Hukum (�APH�) untuk menjerat pelaku yang menuliskan status tersebut.

Ancaman pidana dari Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016, yakni:

Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,jadi jangan perna main – main dengan konten yang berisikan provokasi seperti yang ada di vidio yg sempet viral di Mensos tersebut. (Hendy)