METRO – Sebanyak 274 bakal calon legislatif (Bacaleg) akan bertarung memperbutkan 25 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro.

Ketua KPU Kota Metro Sukatno mengatakan, seluruh partai politik yang berjumlah 16 mendaftarkan Bacalegnya. ke semua Parpol sudah memenuhi persyaratan untuk pendaftaran.

“Ada lima syarat yang harus dipenuhi, yakni pengajuan calon yang ditanda tangani ketua dan sekretaris Parpol, keterwakilan 30 persen calon perempuan, penempatan calon perempuan dan maksimal mengajukan jumlah kursi di dapil tersebut,” kata dia, Rabu (18/7/18).

Menurutnya, ada dua Parpol yang mengajukan dua Bacaleg, yakni Partai Garuda dan Partai PKPI.

“Kalau Parpol yang lain jumlahnya sudah penuh semua di masing-masing Dapil,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah pendaftaran akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi Bacaleg.

“Nantinya, jika kelengkapan tersebut belum lengkap, masih bisa diperbaiki.�Perbaikan ini panjang waktunya. Nantikan kita informasikan juga ke parpol-parpol syarat administrasi Bacalegnya belum lengkap,” tutupnya. (Arby)