BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi menanggapi pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian yang menyebut Walikota Herman HN arogan.

Menurut Ahmad Nurizki, media harus cerdas dalam mengolah pertanyaan. Pada prinsifnya bukan soal kejadian yang barusan terjadi, yang terlihat Walikota Herman HN seolah-olah bersikap arogansi terhadap wartawan.

�Hampir sepuluh tahun Herman HN memimpin Kota Bandarlampung. Jangan jadikan kejadian kali ini seolah-olah, kejadian ini sudah seperti merefleksikan sikap beliau setiap hari,� kata pria yang karib disapa Kiki ini dalam rilisnya, Senin (10/11).

Menurutnya, walikota sejak awal telah menanggapi pertanyaan wartawan dengan cukup jelas, yakni Kepala Bappeda Kota Bandarlampung telah diproses oleh pihak Bawaslu dan Inspektorat.

“Dari awal. Pertanyaan sudah dijelaskan bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Bawaslu dan Inspektorat, tetapi masih dipertanyakan hal yang sama. Dan pertanyaan berikutnya masih juga di hal yang sama. Padahal sudah dijelaskan. Pertanyaan juga cukup sekali dan sudah mendapat jawaban,” katanya.

Kiki berharap semua elemen saling menghargai profesi masing-masing, baik dalam etika dan tindakan. Serta berimbang dalam memberikan informasi.

“Baiknya kita sama-samalah menghargai profesi dan etika dalam bertindak, toh pertanyaan sudah dijawab,” ujarnya.

“Jadilah media yang cerdas dan berimbang dalam memberikan edukasi ke masyarakat. Apalagi dimasa pandemi ini justru peran medi sangat digiatkan, khususnya dalam mengedukasi masyarakat, menginformasikan perkembangan penanganan pandemi dan ikut serta bergotong-royong memutus mata rantai pandemi Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mengaku siap mendampingi wartawan yang teraniaya. Hal itu ditegaskan Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, di Bandarlampung, Senin (9/11).

“Jangan takut dengan ancaman. Tugas kita (wartawan, Red) memberitakan kejadian dan konfirmasi kepada narasumber,” katanya.

Dia mengatakan, sikap walikota mengancam saat dikonfirmasi tidak dapat dibenarkan.

“Sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik. Bukannya bertindak semaunya sendiri,” ujar Bang Yadi–sapaan akrab Ketua PWI Lampung.

Menurut dia, seorang pejabat memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun bukannya harus menjadi anti kritik.

“Saat dikonfirmasi oleh wartawan harusnya memberikan jawaban yang baik, bukan ditanggapi dengan pengancaman pemecahan kepala. Itu namanya pemimpin arogan,” tegasnya.

Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Herman HN mengamuk dan mengancam akan memecahkan kepala wartawan.

Kejadian itu bermula saat beberapa wartawan mewawancarainya usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9/11).

Awalnya Herman menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar. Hingga akhirnya, Dedi wartawan Lampung Televisi (Tv) mengajukan pertanyaan menohok.

Dedi mempertanyakan sikap Herman yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon walikota nomor urut 03.

Padahal seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik. Dedi menganggap, keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandarlampung.

Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat.

�Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,� katanya.

Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi?

�Kamu jangan ngaco dengar gak, inspektorat sudah meriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco.

Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,� kata Herman. (rls)