BANDAR LAMPUNG � �Sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Bandar Lampung mempertanyakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya difasilitasi oleh KPU.
Panwascam mengaku kebingungan karena ketidakjelasan ukuran dan desain. Di lain sisi, Panwascam harus melakukan penertiban APK yang melanggar zona.
�Kami yang di lapangan ini kebingungan. Yang mana APK dari KPU, mana yang bukan. Sedangkan laporan dari masyarakat sudah banyak yang masuk dan semua ke Panwascam di masing-masing Kecamatan,” ujar salah seorang Panwascam seraya mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.
Panwascam berharap Bawaslu maupun KPU segera memberikan secara detail tentang desain dan ukuran APK yang di fasilitasi tersebut.
“Sampai sekarang pun kita tidak tahu mana yang dari KPU atau bukan, karena dari awal juga kami (Panwascam) tidak diberikan secara rinci soal ukuran dan desain APK itu dan dari awal kita hanya di berikan data zona pemasangan APK saja,” katanya.
Sementara Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi menerangkan, desain dan ukuran APK telah di tentukan dan diserahkan kepada masing-masing Laisson Officer (LO).
“Dari KPU yang kita fasilitasi yaitu billboard berbayar 4×8 itu ada 3 titik di Tugu Raden Intan Rajabasa, depan Ramayana, ketiga di Lungsir. Sementara APK yang kita produksi dan berikan kepada paslon untuk di pasang, itu adalah baliho ukuran 3×5 sebanyak 5 buah, lokasi pemasangan sesuai zonasi kampanye. Selain itu tidak ada yang kita berikan karena memang paslon bisa memproduksi APK, baliho dan billboard itu 200 persen dari yang di fasilitasi oleh KPU, itu sebelumnya sudah di serah terima kepada LO masing-masing calon dan di saksikan oleh Bawaslu Kota,” jelas Dedy.
Terpisah, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengklaim desain dan ukuran APK dari KPU telah di sampaikan ke seluruh Panwascam.
“Sudah kita sampaikan dan di dalam PKPU sudah kita Rakor kan juga. Panwas yang ini mungkin personal, tidak ikut rakor,” katanya.
Perihal penertiban APK, pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut di Gakkumdu.
“Besok akan kita bahas di Gakkumdu, terkait dengan desain apakah itu punya KPU atau bukan nanti kita akan sampaikan juga di rapat dengan Gakkumdu. Ya mangkanya saya belum mau ini, di bahas di Gakkumdu aja,” pungkasnya. (lpc)