BANDAR LAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap IS, warga Way Halim. Pria berusia 37 tahun ini ditangkap atas dugaan kasus pelecehan seksual pada anak laki-laki (sodomi). Korbannya pun banyak. Diduga mencapai belasan orang.

Informasinya, IS ditangkap polisi di kediamannya, Jumat (6/11). Saat ini, aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif guna mengetahui pasal pidana yang disangkan, pemenuhan alat bukti, hingga modus dan motifnya.

“Masih diperiksa dan didalami, secepatnya akan kami rilis,” paparnya, Sabtu (7/11).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa yang mendampingi kasus ini mengatakan jika korban mencapai belasan orang dan mereka seluruhnya merupakan warga Kecamatan Way Halim.

�Benar, jadi semua korban adalah anak laki-laki usia sekitar 11 sampai 12 tahun,� katanya.

Kesebelas� korban tersebut diketahui berinisial, A, RP, J, R,� CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R,� Sedangkan pelaku berinisial IS (45) yang merupakan tetangga para korbannya.

Menurutnya, pelaku� yang memiliki kelainan seksual ini diduga sengaja melancarkan aksinya dengan modus mengajak para korban menonton film porno di ponsel.

�Pelaku ini diduga berperilaku seksual menyimpang karena sebenarnya dia ini sudah beristri dan juga miliki anak,� ungkapnya.

Tidak sampai disitu dirinya berujar jika kasus ini sudah terjadi sejak enam tahun lalu. Namun, keluarga korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut.

�Warga sebenarnya tahu prilaku pelaku, dan ada kejadian itu. Tapi nggak berani melapor. Ini pun setelah ada satu ibu korban yang akhirnya berani melapor,� terangnya.

Dengan didampingi LPA Bandarlampung, ibu salah satu korban itu lalu melaporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B-2401/XI/2020/ pada Selasa (3/11) sore. �Sudah kami lampirkan surat keterangan visum juga,� ujarnya.

Dari keterangan para korban sementara ini, perbuatan sodomi terhadap para anak-anak ini sudah terjadi sejak tahun 2014 silam.

�Kami menyesalkan warga yang tidak ada yang berani itu. Ini juga jadi pelajaran bagi masyarakat lainya agar selalu waspada dan bertindak cepat jika ada kejadian seperti ini, jangan takut dan segera lapor,� tegasnya.

Andi menambahkan, selain membantu dalam pendampingan kasus hukum pihaknya juga sedang berusaha memberikan penyembuhan trauma healing bagi para korban.

�Ini yang berat, agar anak-anak ini tidak trauma. Karena ada satu korban yang kondisinya kini diduga sudah mengalami penyimpangan orientasi seksual,� tandasnya. (lpc/rdr)