BANDAR LAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi mestinya tidak menganggap seolah-olah tak ada pelanggaran hukum di Pulau Tegal Mas. Di satu sisi bicara pelestarian lingkungan hidup tapi di sisi lain terkesan membela pengrusakan lingkungan oleh Thomas Riska cs.
“Arinal jangan asal ngomong. Sudahlah, berhenti ngecap-ngecap, ngebohongi rakyat Lampung ini,” ujar salah satu tokoh Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie seperti dilansir rmol.com, Kamis (23/1).
Ketua umum Depidar Soksi VII/Provinsi Lampung ini juga mengingatkan Arinal untuk tidak terlalu terlena dengan orang yang disebut Alzier ‘penjilat’.
“Kalau lagi berkuasa memang diangkat-angkat. Nanti, jika sudah berhenti jadi gubernur, nggak ada lagi yang hormat. Lari itu penjilat atau pengkhianat-penghianat,” ingatnya.
Sebelumnya, Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Pulau Tegal bukan kawasan konservasi pada acara diskusi tentang lingkungan hidup di UBL, Kota Bandarlampung, Rabu (22/1).
Diskusi publik bertema ‘Membangun Sinergi Dalam Upaya Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan Hidup’ itu sedianya dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti”
“Arinal ngomong konservasi dan mendukung konservasi, kenapa bukit Pulau Tegal dibuldozer dan pantai-pantai ditimbun tanpa izin malah seperti dibela-bela?” sindir Alzier.
“Semua sudah tahu, Tegal Mas itu masih disegel oleh KKP, KLH, BPN, dan KPK karena sejumlah dugaan pelanggaran peraturan dan hukum.
“Bahkan, sepengetahuan saya, lahan yang dijadikan Tegal Mas Island itu milik Babay Chalimi sejak akhir tahun ’60-an dan dipertegas dengan putusan pengadilan yang sudah inkracht,” ujarnya.
Dalam putusan tersebut, Kohar Widjaja alias Athiam harus mengembalikan sekitar 60-an hektare Pulau Tegal yang dijadikan Tegal Mas Island oleh Thomas kepada Babay Chalimi sebagai pengganti objek-objek sita jaminan.
“Saran saya, Gubernur Arinal dan aparat hukum Provinsi Lampung membantu proses dan upaya penegakan hukum oleh KLH, KKP, BPN & KPK agar wibawa pemerintah daerah dan aparat hukum terjaga,” tuturnya.
Alzier menambahkan berhentilah bermain kata-kata dan mempertontonkan inkonsistensi di tengah warga Lampung.
“Jangan dengan alasan demi parawisata Lampung maka kepentingan dan kepastian serta keadilan hukum diabaikan,” katanya. (rmol)