LAMPUNG SELATAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Inti Bersatu Antar Suku (LIBAS) menuding Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) tak profesional.

Tudingan itu dilontarkan pengurus dan anggota Ormas LIBAS saat menggelar aksi di depan kantor Dinas PUPR yang berada dilingkungan Komplek Pemkab setempat, siang tadi (23/1/2020).

Tak segan-segan, para orator juga menyebutkan bahwa sistem pengerjaan proyek di OPD itu masih menggunakan cara lama dengan pola dan ‘mainan’ yang sama.

Mereka mengecam, menuntut agar seluruh oknum Kelompok Kerja (Pokja), panitia dan pengawas dalam pelaksanaan proyek untuk diusut sesuai aturan.

“Usut semua oknum panitia dan pengawas yang nakal yang mengakibatkan bobroknya pembangunan �di Kabupaten Lampung Selatan,” pekik Ketua DPD LIBAS Lamsel, Ismanto dalam orasinya.

Senada juga disampaikan dalam orasi Sekjend LIBAS, M Yandi. Ia menuntut, agar oknum diberi sanksi tegas berupa pencopotan jabatan juga panitia lelang.

“Segera ditindak dan copot mereka dari kepanitiaan proyek. Sebab, sudah jelas mereka membuat nama Lampung Selatan semakin buruk,” ketusnya.

Ia juga menambahakan, agar Dinas PUPR Lamsel menolak seluruh FHO dari rekanan yang memiliki hasil pekerjaan buruk bahkan tak berkualitas.

“Copot para oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) yang diduga bermain dan tidak profeisonal. Kami harap, aspirasi ini didengar. Agar tidak terjadi kerusakan dan peristiwa seperti sebelumnya yang dijemput KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red),” tukasnya.

Berdasarkan pantauan, puluhan anggota Ormas LIBAS melakukan aksi unjuk rasa hingga pukul 11.00 wib. Hingga pengujuk rasa membubarkan diri, tak ada satu pun pihak Dinas PUPR yang menemui pendemo. �(Doy)