BANDAR LAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengadakan kegiatan �Silaturahim Jejaring Ombudsman� di kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Jl. Way Semangka No.16 A, Pahoman, Enggal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Jumat (28/6/2019).

Acara tersebut mengundang berbagai unsur seperti Kelompok Masyarakat/Komunitas, NGO, dan Sahabat Ombudsman.

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf yang diwakili oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Lampung,Hidayat Pratama mengatakan, Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasannya tidak bisa bekerja sendiri mengawasi pelayanan publik.

�Perlu adanya partisipasi masyarakat atau kelompok masyarakat secara aktif guna perbaikan pelayanan publik di Lampung,� ucapnya.

Hidayat menjelaskan tujuan silaturahim ini untuk membangkitkan ulang semangat partisipasi dan pengawasan pelayanan publik oleh masyarakat, yaitu sinergitas Ombudsman dengan berbagai kelompok masyarakat.

Selain itu untuk menangkap isu-isu pelayanan publik yang ada di setiap unsur masyarakat. Semisal permasalahan pelayanan publik di Desa, perburuhan/ketenagakerjaan/TKI, pelayanan dalam bidang jasa, kesehatan, Pendidikan, administrasi, dan lain sebagainya.

“Harapan ke depan, dapat lebih baik lagi dalam melayani pengawasan pelayanan publik di Lampung,� pungkasnya. (Rls/Red)