BANDAR LAMPUNG � Pemkot Bandar Lampung sudah membolehkan mall atau pusat perbelanjaan modern buka lagi. Dan masyarakat yang ingin masuk tak perlu membawa sertifikat sudah vaksin.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, mal telah diizinkan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas maksimal sebanyak 25 persen.

Menurut Walikota yang karib disapa Bunda Eva ini, sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mall sesungguhnya bagus dan sudah diterapkan di banyak daerah lain karena dinilai memberikan dampak yang baik bagi pengendalian persebaran covid-19.

Namun, kata dia, perlu banyak pertimbangan sebelum memutuskan apakah syarat vaksinasi covid-19 benar-benar bisa dipergunakan di Bandar Lampung.

“Ini masih dibicarakan, karena masyarakat hanya menerima. Sementara vaksin masih terbatas,” jelasnya.

Selain itu, dipandangnya perlu pula untuk tuntas terlebih dahulu setiap tenaga kerja di mal-mal terhadap vaksinasi covid-19.

Dilanjutkannya, perlu juga edukasi terlebih dahulu baik kepada masyarakat soal penerapan kebijakan. Serta pengelola mal terkait teknis pelaksanaan.

“Kita juga masih bicarakan ke yang punya mal-mal karena ini perlu kesepakatan bersama juga,” tandasnya. (tbc)