BANDAR LAMPUNG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bandar Lampung menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal untuk masyarakat di 20 kecamatan di Kota Tapis Berseri.

Ketua DPD LPM Bandar Lampung Sumarna mengatakan, zakat ditujukan kepada warga kurang mampu. Antara lain seperti fakir, miskin, amil, mu’allaf, gharim, fi Sabilillah dan Ibnu sabil.

“Zakat yang disalurkan ini donasi dari seluruh pengurus LPM se- Kota Bandar Lampung. Hasilnya didapati sebanyak 450 paket untuk masing-masing penerima warga di seluruh kecamatan,” kata Sumarna, Senin (10/5/2021).

Penerima yang berhak mendapatkan bantuan zakat itu merupakan hasil pendataan dari LPM di tingkat kecamatan.

“Ini merupakan kegiatan rutin kami (LPM Bandar Lampung). Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri mengumpulkan zakat dari semua pengurus untuk disalurkan kepada yang membutuhkan,”jelasnya.

LPM berharap di tengah masa pandemi covid-19 ini dapat berbagi serta membantu masyarakat yang terdampak.

“Mudah-mudahan bantuan yang disalurkan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat terutama menjelang idulfitri 1442 hijriah,” kata dia.� (lpc)