BANDAR LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo S.H., LLM., meresmikan UMKM Mitra Adhyaksa dan Inovasi Jaksa Sahabat UMKM, yang merupakan Kolaborasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama Walikota Bandar Lampung guna menumbuhkan Ekonomi Kreatif Menuju Indonesia Emas yang bertempat di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kamis (31/7/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H., Kejari Bandar Lampung, Walikota Bandar Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Pimpinan Cabang PT. BRI Branch Office Teluk Betung, serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bandar Lampung. Acara juga dihadiri oleh UMKM se-Bandar Lampung melalui zoommeeting.
Kegiatan tersebut juga dilanjutkan Pemberian Sertifikasi Halal kepada 25 UMKM dan Pemberian Sertifikasi Merk kepada 21 UMKM, kemudian Pendampingan Hukum dan Sosialisasi oleh Narasumber diantaranya dari Kementrian Agama Kota Bandar Lampung dengan tema Pentingnya Sertifikasi Label Halal Bagi Pelaku Usaha dan Konsumen serta dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bandar Lampung dengan tema Pentingnya Pendaftaran Merk Dagang Bagi Pelaku UMKM.
Sebagai wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden dalam rangka akselerasi asta cita yaitu program UMKM Mitra Adhyaksa, Kejati Lampung melalui Kejari Bandar Lampung mencanangkan inovasi Jaksa Sahabat UMKM atau JABAT UMKM yang pada prakteknya bersama Jaksa Pengacara Negara akan mendampingi para pelaku usaha UMKM untuk dapat bergerak bersama mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekonomi kreatif bagi pelaku usaha UMKM dalam mewujudkan ekonomi mandiri.
Demi mewujudkan percepatan ekonomi, Kejari Bandar Lampung memberikan pendampingan hukum kepada UMKM di Kota Bandar Lampung. Adapun Program Kerja Pendampingan Hukum ini diantaranya :
1. Percepatan Perizinan UMKM;
2. Percepatan Sertifikasi Label Halal UMKM;
3. Percepatan Penerbitan HAKI;
4. Program Percepatan Permodalan UMKM;
5. Program strategi Pemasaran UMKM.
Selanjutnya untuk langkah awal Kejari Bandar Lampung sudah mendata ada 101 UMKM akan didampingi agar terjalin sinergi yang semakin kuat para pelaku UMKM, demi menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, kedepan secara berkelanjutan akan mendata dan memverifikasi pelaku usaha UMKM dan secara terbuka untuk UMKM bisa berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung secara gratis.
Kejaksaan ingin menunjukkan bahwa jaksa tidak hanya hadir saat ada pelanggaran hukum. Kejaksaan juga ingin menjadi bagian dari proses pembangunan daerah, dari pertanian hingga ketahanan pangan serta bergerak bersama mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekonomi kreatif bagi pelaku usaha UMKM dalam mewujudkan ekonomi mandiri menuju Indonesia Emas.
(Iman/Rilis)