BANDAR LAMPUNG – Asesmen lapangan Prodi Ilmu Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung sejak Senin hingga Rabu (26-28 Januari 2026) dihadiri oleh Rektor UTB Dr.Drs. Achmad Moelyono M.H beserta jajaran.

Sementara sebagai tim asesor BAN PT terdiri dari:
1. Prof. Dr. Busyra Azhery SH, MH
2. ⁠Prof. Dr. Candra Irawan S.H.,MHum
3. Ahmad Nur Rohman M.Si

Hadir juga Dekan Fakultas Hukum Ahadi Fajrin Prasetya SH, MH CLA beserta sejumlah dosen Fakultas Hukum.

Di dalam struktur kurikulum Program Studi, dilakukan penyempurnaan dengan mengacu pada capaian pembelajaran lulusan (CPL) berbasis OBE, KKNI, dan SN-Dikti, khususnya dalam penguatan mata kuliah yang merepresentasikan kekhasan Hukum Tata Negara.

Penyesuaian ini bertujuan menjamin ketercapaian profil lulusan yang unggul dan di dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kebijakan dan roadmap telah diselaraskan dengan visi keilmuan Program Studi serta Rencana Induk Penelitian dan PkM Universitas. Kesesuaian tema, luaran, dan keterlibatan dosen serta mahasiswa menjadi fokus utama dalam rangka pemenuhan indikator kinerja akreditasi.

Di dalam penataan struktur organisasi Program Studi, dilakukan rasionalisasi jabatan dengan meniadakan posisi Sekretaris Program Studi, serta mendistribusikan tugas dan fungsi secara efektif sesuai prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good governance).

Di dalam pengelolaan Laboratorium Hukum, telah ditetapkan fungsi laboratorium sebagai sarana pendukung utama pembelajaran praktik hukum, termasuk peradilan semu (moot court), diskusi akademik, dan peningkatan keterampilan profesional mahasiswa.

Di dalam pelaksanaan kerja sama, seluruh kegiatan telah diklasifikasikan secara jelas berdasarkan level kerja sama (MoU, MoA, dan IA). Setiap aktivitas kerja sama didukung bukti pelaksanaan yang relevan dan terdokumentasi dengan baik dalam LKPS.

Di dalam pengelolaan SIAKAD, sistem telah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses akademik, pelaporan data, dan pengambilan keputusan, serta terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu internal.

Di dalam implementasi SPMI, Program Studi telah melaksanakan pelatihan SPMI yang difasilitasi oleh universitas, serta memiliki auditor internal bersertifikat. Implementasi SPMI dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung pencapaian IKU.

Di dalam pengelolaan pembelajaran, dilakukan penyesuaian jumlah kelas berdasarkan jumlah mahasiswa aktif guna menjamin efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. (*)