Jakarta – Jaksa KPK merinci uang Rp 9,69 miliar yang diterima Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng) nonaktif J Natalis Sinaga dari Bupati Lamteng  nonaktif Mustafa. Uang itu dibagi-bagikan ke pimpinan DPRD Lamteng hingga para ketua fraksi.
Menurut jaksa, uang itu berkaitan dengan rencana pinjaman daerah Pemkab Lampung Tengah untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemberian itu ditujukan agar DPRD menyetujui rencana pinjaman sebesar Rp 300 miliar tersebut.

Mustafa disebut jaksa menggunakan tangan Kadis Bina Marga Lamteng nonaktif Taufik Rahman untuk mencari uang demi menyuap para anggota dewan itu. Taufik pun meminta uang para rekanan kontraktor yang nantinya bakal mengerjakan proyek dari uang pinjaman.”Terdakwa mengetahui atau patut menduga uang itu diberikan agar memberikan persetujuan rencana pinjaman daerah Lampung Tengah ke PT. SMI sebesar Rp300 miliar tahun anggaran 2018,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Setelah terkumpul, uang itu diserahkan ke Natalis secara bertahap dengan total Rp 9,69 miliar. Namun uang itu tidak dikantongi Natalis sendiri. Menurut jaksa, uang itu kemudian dibagi-bagi dengan rincian sebagai berikut sesuai dengan surat dakwaan:

  1. Rp 2 miliar diterima Natalis dari Rusmaladi yang diserahkan ke orang suruhan Natalis. Uang itu kemudian dibagi Natalis ke Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Tengah Iwan Rinaldo Syarief Rp 1 miliar, sedangkan sisanya dikantongi Natalis sendiri.
  2. Rp 1,5 miliar diberikan ke Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah dari Fraksi PDIP bernama Raden Zugiri.
  3. Rp 2 miliar diberikan ke anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Golkar bernama Bunyana alias Atubun. Uang itu ditujukan untuk seluruh anggota DPRD Lampung Tengah.
  4. Rp 1,5 miliar diberikan ke anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra bernama Zainuddin. Uang itu kemudian ditujukan pada Ketua DPD Gerindra Lampung bernama Gunadi Ibrahim.
  5. Rp 495 juta ditujukan pada Natalis serta Raden Zugiri dan Zainuddin.
  6. Rp 1,2 miliar ditujukan untuk Ketua DPRD Lampung Tengah bernama Achmad Junaidi Sunardi.
  7. Rp 1 miliar ditujukan untuk anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi PDIP bernam Rusliyanto.(net)