JAKARTA – Menas Erwin Djohansyah yang menjadi penyedia kamar hotel untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Windy Idol diduga merupakan mafia tanah.
Ia diduga meloby Hasbi untuk ‘mengurus’ sejumlah masalah lahan di beberapa tempat di Indonesia. Diantaranya adalah
– Perkara sengketa lahan di Balidan Jakarta Timur
– Perkara sengketa lahan Depok
– Perkara sengketa lahan di Sumedang
– Perkara sengketa lahan di Menteng
– Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda
Namun perkara titipan Menas yang diurus oleh Hasbi itu kalah. Menas sendiri telah membayar Rp 9,8 miliar sebagai uang muka kepada Hasbi.
“Bahwa atas perkara-perkara yang diurus oleh HH ternyata kalah sehingga MED akan dilaporkan oleh pihak-pihak terkait,” jelas pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan, Menas memberikan sejumlah uang kepada Hasbi dengan skema uang muka, dan sisanya akan dilunasi jika perkara dimenangkan.
“Terdapat biaya pengurusan perkara yang besarannya berbeda-beda tergantung perkaranya. Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap, yaitu berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu,” ucapnya. (detik)