METRO – Tekab 308 Polres Metro menangkap Andriansyah (18), warga Candirejo, Way Pengubuan, Kab. Lampung Tengah atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di halaman�parkir Indomaret 28 Purwosari, Metro Utara.

Kasat Reskrim�Polres Metro Ajun Komisaris Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku diduga menjalankan aksinya pada 2 November, mencuri kendaraan bermotor di halaman parkir Indomaret.

“Jadi kita melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kediaman kakak tersangka Kamis, 5 Desember kemarin di Tanjung Ratu. Dan di rumah tersebut diamankan barang bukti (BB) roda dua merk Honda Beat warna merah putih,” terangnya, Jum’at (6/12/2019).

Selain itu, polisi juga mengamankan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut dua butir amunisi aktif dari tangan tersangka.

Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kini tersangka remaja tersebut diamankan di Mapolres Metro.�(Arby)