BANDARLAMPUNG – Tokoh masyarakat Lampung yang juga Pendiri dan Ketua Umum Panitia Pelaksana Pembentukan Kabupaten Pesawaran (P3KP), M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H., berharap Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menetapkan tersangka. Yakni terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar Tahun Anggaran 2022.
“Saat ini banyak berkembang opini liar di masyarakat Lampung, khususnya masyarakat Kabupaten Pesawaran terhadap kinerja Penyidik Kejati Lampung dalam menangani kasus dugaan korupsi Proyek SPAM Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar Tahun Anggaran 2022 yang dinilai terkesan lamban, tak serius dan penuh “drama”,” tutur Alzier, Jumat 17 Oktober 2024.
Seperti urai Alzier, mulai dari proses pemeriksaan para saksi yang terkesan tertutup. Lalu ada lagi proses penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat yang hingga kini juga tak kunjung diungkap secara transparan hasilnya.
“Malah saya dapat informasi, jika para wartawan banyak kecewa. Mulai dari insiden terlindasnya kaki wartawan oleh mobil petugas Kejati Lampung saat meliput proses penggeledahan. Hingga proses peliputan di Kejati Lampung dimana puluhan wartawan rela menunggu hingga lebih dari 10 jam, tapi tak kunjung mendapat keterangan yang berarti dan perkembangan penyidikan yang signifikan dari pihak penyidik. Bila wartawan yang baru menunggu belasan jam saja bisa “gerah”, apalagi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang telah bertahun-tahun berharap agar kasus ini segera dituntaskan,” papar Alzier.
Pasalnya akibat “mangkrak”nya proyek teersebut, yang menjadi susah dan menderita adalah masyarakat secara langsung. Dimana masyarakat Kabupaten Pesawaran sudah bertahun-tahun kesulitan untuk mendapatkan pasokan air bersih lantarannya proyek yang ada justru malah di korupsi.
“Untuk itu saya mohon Kajati Lampung, Bapak Danang Suryo Wibowo beserta jajarannya dapat segera menuntaskan kasus ini dengan menetapkan para tersangka yang terlibat agar dapat dimintakan pertanggungjawabannya. Jangan sampai masyarakat marah, hingga bisa terpancing dan terprovokasi untuk melakukan hal-hal diluar koridor hukum,” pinta Alzier lagi.
Sebelumnya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya menyatakan jika penyidikan kasus ini terus berlangsung.
“Hari ini ada pemeriksaan beberapa saksi. Salahsatunya eks kepala daerah, rekanan dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran. Semua sebatas saksi. Pendalaman penguatan untuk penyidikan. Mudah-muadahan dalam waktu dekat penyidikan cepat selesai,” jelas Armen Wijaya, Kamis, 16 Oktober 2025.(red)