Ketua Dewan Penasehat Kadin Lampung Alzier Harap Polisi- Pemprov Lampung Netral – Jadi Tuan Rumah MUNAS HIPMI yang Baik: “Biarkan Adik-adik Berkompetisi Bertanding untuk Bersanding
BANDARLAMPUNG – Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Lampung masa bhakti 2023-2028, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H., berharap pergelaran MUNAS HIPMI 10-11 Juni 2026 di Bandarlampung berjalan tertib dan lancar. Untuk itu, dia berharap aparat kepolisian maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bisa bersikap netral serta menjadi tuan rumah baik.
Tidak justru malah melakukan berbagai langkah untuk mendukung dan memenangkan Calon Ketua Umum (Caketum) BPP – HIPMI Periode 2026-2029 tertentu. Sehingga bisa membuat pelaksanaan MUNAS HIPMI menjadi tidak kondusif.
“Biarlah yang berkompetisi kita serahkan kepada para peserta, adik-adik HIPMI untuk menentukan dan memilih Caketum BPP HIPMI kedepan. Biar mereka Bertanding untuk Bersanding,” tutur Alzier, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut Alzier, sebagai tuan rumah MUNAS HIPMI, Pemprov Lampung harus bersikap netral dan bias menjadi tuan rumah yang baik. Setiap peserta harus disambut dan dihormati. Serta seluruh aspirasinya semaksimal mungkin ditampung dan diakomodir. Sehingga semua peserta merasa puas dan mendapat perlakuan yang adil dan setara.
“Jadi tidak boleh, sebagai tuan rumah, kita justru condong dan mendukung pemenangan caketum BPP HIPMI tertentu. Jika ini terjadi, citra Lampung bisa menjadi tidak baik dan akan berimbas negative kedepannya,” pungkasnya.
Sebelumnya Tim Pemenangan Caketum BPP – HIPMI Nomor Urut I Reynaldo Bryan minta Panitia Munas HIPMI dan Pemprov Lampung agar dapat netral. Mereka pun menyesalkan adanya tindakan yang dilakukan jajaran Polda Lampung. Dimana tim pemenangan 01 sempat “diamankan” dan dibawa ke Mapolda Lampung karena disinyalir merupakan “rombongan liar” atau preman, pada hari Selasa, 8 Juni 2026 kemarin.
“Padahal ini tidak benar. Mereka yang sempat diamankan di Mapolda Lampung adalah benar termasuk anggota Tim Pemenangan Nasional Reynaldo Bryan Caketum BPP HIPMI Periode 2026-2029. Jadi tidak benar jika kami membawa rombongan liar atau preman,” tegas Tim Pemenangan 01, David Indra Junera.
Menurut David Indra Junera, mereka yang sempat diamankan di Maplda Lampung merupakan bagian dari 144 orang anggota tim pemenangan Caketum BPP HIPMI Reynaldo Bryan. Semua nama-namanya lengkap telah tercatat, beserta nama hotel dimana tempat mereka akan menginap.
Karenanya pihaknya pun menyesalkan adanya tindakan yang terkesan “intimidasi” yang dilakukan aparat dengan membawa mereka ke Mapolda Lampung. Sebab, sejak awal pihaknya sudah berkomitmen untuk selalu menjaga ketertiban keamanan dan kondusivitas pelaksanaan kegiatan MUNAS HIPMI ke XVIII di Lampung.
“Untuk itu, kedepan kami minta jajaran aparatur kepolisian, termasuk panitia Munas HIPMI dan jajaran Pemprov Lampung sebagai tuan rumah dapat bersikap netral. Jangan sampai citra HIPMI rusak, karena adanya ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Munas,” tandasnya.
Seperti diketahui Pemilihan Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026–2029 akan diputuskan melalui Munas XVIII HIPMI pada 10-11 Juni 2026. Ada empat kandidat Caketum yang bersaing ketat, yaitu Reynaldo Bryan (Nomor Urut 1), Ade Jona Prasetyo (Nomor Urut 2), Afifuddin S. Kalla (Nomor Urut 3), dan Anthony Leong (Nomor Urut 4).
Tiga tim pemenangan Caketum BPP HIPMI sebelumnya juga telah menyatakan keberatan dan permohonan peninjauan kembali terkait penetapan Bandar Lampung sebagai tuan rumah MUNAS XVIII HIPMI 2026. Ketiga tim berasal dari kubu Reynaldo Bryan, Afifuddin Kalla, dan Anthony Leong. Mereka kompak menyuarakan kekhawatiran terkait aspek netralitas dan kepatuhan terhadap aturan organisasi dalam proses penentuan lokasi.
Reynaldo Bryan dalam suratnya tertanggal 13 Mei 2026, menyoroti adanya indikasi ketidaknetralan oleh Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
Wakil Ketua Timnas Reynaldo, Vico Septiandy Taufik, memaparkan dua poin krusial mengenai dugaan pelanggaran aturan organisasi.
“Poin pertama berkaitan dengan waktu penetapan lokasi MUNAS yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 12 ayat 3 AD/ART karena seharusnya sudah ditetapkan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan,” kata Vico.
Selain itu, dia juga menyoroti aspek legalitas keputusan terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan yang dianggap menciderai Pedoman Organisasi (PO) 11.
Menurutnya, SK tersebut seharusnya hanya boleh dikeluarkan berdasarkan hasil rapat RBPH/RBPL BPP HIPMI agar tetap menjaga integritas aturan yang berlaku.
Senada, Tim Afifuddin Kalla menyatakan penolakan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pemenangan Randi Wibawa pada 12 Mei 2026.
Mereka menilai lingkungan pelaksanaan di Lampung berpotensi menguntungkan kandidat tertentu.
Sementara itu, Tim Pemenangan Anthony Leong (Nomor Urut 4) menekankan pentingnya menjaga marwah HIPMI dari pengaruh eksternal.
Melalui surat yang ditandatangani Fathul Nugroho, mereka meminta agar proses MUNAS dijauhkan dari pengerahan kepentingan elit politik non-HIPMI serta lembaga yang seharusnya bersikap netral.
“Penyelenggaraan MUNAS di lokasi yang dipersepsikan netral akan memberikan rasa nyaman dan kepercayaan bagi seluruh peserta,” tulis pernyataan resmi Tim Anthony.
Sebagai solusi, para tim pemenangan mendesak SC MUNAS XVIII BPP HIPMI untuk memindahkan lokasi ke wilayah yang dinilai lebih netral. Beberapa provinsi yang diusulkan antara lain, DKI Jakarta, Jawa Timur atau provinsi lain yang tidak menimbulkan persepsi keberpihakan.
Ketiga kubu menegaskan bahwa keberatan ini bukan ditujukan untuk mendiskreditkan daerah tertentu. Melainkan sebagai ikhtiar bersama guna menjaga legitimasi hasil MUNAS serta persatuan keluarga besar pengusaha muda di seluruh Indonesia.
Untuk diketahui ada empat kandidat caketum BPP HIPMI yang akan berkompetisi dalam Munas XVIII yang akan digelar pada 10 Juni 2026 di Lampung. Pertama, Reynaldo Bryan dengan nomor urut 1. Lalu, Ade Jona Prasetyo dengan nomor urut 2. Selanjutnya, Afi Kalla dengan nomor urut 3. Dan terakhir Anthony Leong yang mendapatkan nomor urut 4.
Khusus Caketum Ade Jona Prasetyo dengan nomor urut 2, puluhan bannernya telah menghiasi dan bertebaran di berbagai titik lokasi strategis di Lampung. Ade Jona Prasetyo merupakan pengusaha dan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya. Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra periode 2024–2029. Ade Jona juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara. (red/net)