JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana pada Rabu (3/6).

Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Tampak keluar gedung tersebut dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Dadan pun digiring masuk ke mobil tahanan oleh para jaksa. Belum diketahui kasus apa yang menjeratnya.

Selain itu Kejagung juga menahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka digiring ke tahanan.

Pada hari ini pula, Kejagung telah menggeledah Kantor BGN di Jakarta sejak pagi tadi. Sejumlah penyidik datang ke kantor itu dan TNI berjaga di sekitarnya.

Sebelumnya, Dadan, Lodewyk, dan Sony dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatan mereka di BGN.

Posisi Dadan kini digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara, Wakil Kepala BGN kini dijabat oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Beberapa jam setelah pencopotan, Kejagung kemudian menggeledah kantor BGN. (kumparan.com/net)