LAMPUNG – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk Budi Nugraha SH, MH sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung menggantikan Armen Wijaya.
Budi Nugraha lahir di Bandung, 5 Juli 1972. Ia memulai karier sebagai CPNS di Kejaksaan Negeri Semarang pada tahun 2000.
Sekitar enam tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Kepala Sub Seksi Penuntutan di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.
Kariernya terus menanjak. Pada 2007, ia bertugas sebagai Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung RI. Tahun 2011, ia memimpin Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Bale Bandung.
Pada 2013, Budi Nugraha menjabat Kepala Sub Bagian Kerjasama Antarinstansi Pemerintah di Kejaksaan Agung. Setahun kemudian, ia ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tahun 2022, Budi menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Selama bertugas, Budi tercatat menangani sejumlah perkara besar. Di antaranya kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di Bandung Barat yang menyeret Bupati nonaktif Aa Umbara Sutisna.
Ia juga menangani perkara korupsi mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna serta kasus korupsi pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Bandung tahun 2012–2013.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Lampung M. Alzier Dianis Thabranie menyorot pergantian sejumlah pejabat penting di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, termasuk Aspidsus Armen Wijaya dan Asintel Fajar Gurindro.
Alzier berharap pengganti Armen Wijaya dan Fajar Gurindro dapat bekerja maksimal, bahkan lebih.
“Pengganti beliau itu harus orang yang tegak lurus dengan petunjuk Jaksa Agung RI Bapak ST. Burhanuddin dan Kajati Lampung Bapak Danang Suryo Wibowo. Harus tegas lurus. Selesaikan masalah kasus korupsi KONI Lampung, PT LEB, Proyek UIN Raden Intan; SPAM Pesawaran dll. sampai dengan selesai tuntas pelimpahan tersangka..!!!
Seperti diketahui, di tengah penanganan kasus kasus besar koruspsi di Lampung, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya diganti. Dia kini menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Kejagung.
Penggantinya adalah mantan Kajari Pacitan Budi Nugraha.
Selain Aspidsus, jabatan Asintel Kejati Lampung Fajar Gurindro juga dimutasi. Dia kini diberi amanah menjabat Kajari Tangerang.
Terakhir ada Kajari Pringsewu Eva Hasibuan yang kini menjabat Kabag TU pada pusat kesehatan yustisial Kejagung.
Penggantinya adalah Anggiat AP. Pardede yang sebelumnya menjabat Kajari Tanah Datar.
.
Mutasi ini sesuai SK Jaksa Agung RI nomor : Kep-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025. Sk ini di tandatangani JAM BIN Hendro Dewanto. (*)



















