MESUJI – – DPRD Kabupaten Mesuji telah menggelar rapat pimpinan fraksi. Rapat guna membahas usulan nama Pj Bupati Mesuji. Hasilnya, dewan sepakat mengusulkan nama Sulpakar menjadi Pj Bupati Mesuji kembali. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi NasDem Fuad Amrullah yang mewakili seluruh fraksi di DPRD Mesuji, Selasa (4/4/2023).

“Kemarin kita sudah membahasnya. Hasilnya disepakati bersama lembaga legislatif bahwa hanya mengusulkan satu nama Pj Bupati Mesuji yakni Sulpakar,” ujarnya.

Apa alasan Sulpakar diusulkan kembali menjabat Pj Bupati Mesuji?

Menurut Fuad, Sulpakar sudah mengenal dan mengetahui persoalan yang ada di Kabupaten Mesuji.

“Jadi tidak perlu lagi melakukan adaptasi. Hanya tinggal saling melengkapi dan menjalankan. Poin pentingnya adalah kalau sudah ada yang bagus, kenapa harus cari-cari lagi,” jelasnya.

Fuad pun cukup khawatir jika Pj Bupati Mesuji digantikan oleh selain Sulpakar. Karena sosok yang baru itu akan menghabiskan banyak waktu hanya untuk melakukan pengenalan wilayah, menjalin komunikasi dan penataan ulang dari semua sisi. Apalagi Pj Bupati Mesuji periode 2023-2024 memiliki tugas yang amat penting.

Tugas khususnya jelas menjadi pemimpin pemerintahan daerah dan menyelenggarakan program kerja yang sudah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif. Hal yang tidak kalah penting adalah mengawal peristiwa politik, baik Pilpres, Pileg dan Pilkada yang tahapannya sendiri saat ini sudah berjalan. Selain itu, pihaknya juga tidak melihat urgensi jika harus mengusulkan tiga nama untuk dijadikan Pj Bupati Mesuji.

“Karena sebetulnya hak prerogatif ada di Kemendagri. Jadi kalaupun harus dipilih di luar usulan itu juga bisa dan sangat mungkin kan. Maka kami di sini untuk menyederhanakan saja, jadi cukup satu saja yaitu Sulpakar,” terangnya.

Maka dari itu, Fuad menyebut bahwa alasan itulah yang menjadi dasar DPRD Kabupaten Mesuji sepakat untuk mengusulkan satu nama Sulpakar menjadi Pj Bupati Mesuji.

Pertimbangan lainnya adalah banyaknya dukungan yang mengalir dari bawah. Seperti tokoh masyarakat, kepala desa melalui Apdesi Mesuji yang sudah lebih dulu menyatakan dukungannya.

“Tentu ini bisa jadi pertimbangan di Kemendagri agar Sulpakar dapat kembali menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fuad menjelaskan bahwa alasan digelarnya rapim adalah untuk mencari dasar yang cukup dalam proses memberikan legitimasi politik terhadap Pj Bupati Mesuji.

Untuk diketahui, jabatan Pj Bupati Mesuji akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) melalui surat Nomor 100.2.1.3/1773/SJ, tertanggal 27 Maret 2023.

Mengenai hal itu, Kemendagri meminta DPRD Kabupaten Mesuji untuk mengusulkan nama calon Pj Bupati Mesuji selanjutnya.(adv)