LAMPUNG UTARA – Pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daeah Abdoel Moeloek Bandar Lampung yang diketahui warga Lampung Utara (Lampura) telah meninggal dunia.
Dijelaskan Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Lampung Utara, Budi Utomo melalui Juru Bicara Covid-19 kabupaten setempat, Sanny Lumi� dari keterangan persnya yang digelar di Posko Tim Gugus Tugas, mengatakan ada dua orang warga dinyatakan terkonfirmasi positif dan satu orangnya telah meninggal dunia.
Dari keterangan Sanny Lumi, ada dua warga Kabupaten Lampung Utara yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. “Satu orang OTG dan satu orangnya PDP. Satu orang PDP yang diawat di RS Abdoel Moeloek Bandar Lampung telah meninggal dunia,” kata Sanny Lumi, Sabtu (13/6/2020) malam
“PDP terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan telah meninggal dunia berinisial SM usia 63 tahun jenis kelamin laki-laki. SM merupakan pasein dalam pengawasan dari RS Handayani Kotabumi, yang sebelumnya pernah dirawat di RS Caritas Palembang. Oleh keluarga, lanjut Sanny Lumi SM dibawa keluarga pulang ke Lampung Utara lalu dirujuk ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung.
“Terhadap pasien dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif, dan dilakukan swab juga reaktif, pada tanggal 12 Juni 2020 kondisi pasien drop atau menurun dan pada tanggal 13 Juni 2020, pasien terkonfirmasi covid-19 meninggal dunia di RS Abdoel Moeloek Bandar Lampung,” ungkap Sanny Lumi.
Dari penjelasanya, untuk OTG yang dinyatakan oleh Lab Kesda Lampung terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kabupaten Lampung Utara itu berinisial IS umur 34 tahun, jenis kelamin perempuan, warga Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Ia memiliki riwayat kontak erat dengan DS, sedangkan DS sendiri mempunyai riwayat kontak sebelumnya dengan pasien covid berinisial ZA. Kepada IS telah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pada tanggal 9 Juni 2020 dilakukan rapid tes kemudian dilakukan swab dan hasil swab dari lab Kesda Provinsi Lampung IS dinyatakan positif covid-19.
“Untuk itu dengan bertambahnya pasien positif covid-19 ini diharapkan kepada warga Kabupaten Lampung Utara� supaya dapat selalu menjaga diri agar supaya tidak sampai tertular, serta dapat mengikuti imbaun pemerintah,” ujarnya.
Sedangkan terhadap PDP yang telah meninggal dunia tersebut jenazahnya akan dimakamkan dengan protokol Covid-19 dan akan dimakamkan ditempat khusus yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.tutup sany. (wan)