BANDAR LAMPUNG – Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), La Zakaria akhirnya terpilih sebagai Ketua Senat Penggantian Antar Waktu (PAW) Universitas Lampung (Unila) periode 2019-2023.
Ia menggantikan Muhammad Basri yang terciduk KPK dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Dalam voting di Ruang Sidang Rektorat Unila, Prof La Zakaria meraih dukungan 19 suara. Sementara pesaingnya Prof Hamzah hanya 7 suara, dan Prof Dwi Hapsoro meraih 6 suara.
Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Efendi langsung meminta Ketua Senat Prof La Zakaria untuk menunjuk langsung sekertaris senat. Dan ia memilih Anna Gustina Zainal. Mereka akan bersama menjabat hingga April 2023.
“Ketua senat inikan sangat penting, sehingga dilakukan pemilihan agar tri darma perguruan tinggi Unila tetap berjalan,” kata Mohammad Sofwan Efendi, Jumat (26/8).
Sementara itu, Prof La Zakaria mengaku akan segera melanjutkan pengajuan para guru besar Unila, persiapan PTNBH serta persiapan wisuda.
“Saya merasa prihatin karena keadaan seperti ini, saya ingin tidak ada waktu bertele-tele, semua program Unila harus jalan,” ujarnya.
Diketahui, Prof La Zakaria merupakan guru besar bidang Matematika Unila. Sebelumnya sempat menempuh pendidikan S-1 di Universitas Riau, Pekanbaru. Lalu S-2 di La Trobe University, Melbourne, Australia. Serta S3 di Institut Teknologi Bandung.
“Sudah 28 tahun saya mengabdi di Unila. Pertama gabungan di FP tahun 1994, lalu ke FMIPA 1998 karena baru dibuka, hingga menjadi profesor bidang Matematika,” jelasnya. (rmc)