BANDARLAMPUNG – Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menyelenggarakan Bimtek Komunikasi Publik bertajuk Penguatan PPID yang dilaksanakan pada tgl 15 november 2018 Hari kamis di hotel batiqa Bandar Lampung.

Acara tersebut mengundang seluruh Kepala Dinas Kominfo se Provinsi Lampung beserta PPID masing-masing dan OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

Bimtek ini dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Prov. Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Kadis Kominfotik Prov. Lampung menyampaikan bahwa untuk memperkuat PPID Daerah dan Pembantu diperlukannya pengembangan wawasan terkait pemahaman klasifikasi informasi publik.Apakah itu informasi yang dapat di buka atau dikecualikan. Untuk informasi yang dapat dibuka terdapat beberapa klasifikasi yaitu:
1. Informasi yang diumumkan secara sertamerta.
2. Informasi yang wajib disediakan setiap saat atau
3. Informasi yang diumumkan secara berkala.

Selain itu, Kadis Kominfotik Prov.Lampung menghimbau agar setiap PPID di kabupaten/kota dan PPID pembantu untuk lebih aktif terkait informasi dan dokumentasi serta lebih menyaring informasi baru disharing dan stop hoax.(rls)