LAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Metadata Statistik dan Standar Pelayanan di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Kamis (30/11/2023).
Acara ini merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di Provinsi Lampung, diantaranya�Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan LSM serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Lampung Agung Erianto Juliandono mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antar instansi pemerintah terkait penyusunan metadata statistik dan penetapan standar pelayanan yang ada di BPS Provinsi Lampung.
Wira Dikara narasumber perwakilan dari Dinas Kominfo Provinsi Lampung menyampaikan bahwa penyusunan metadata statistik harus dilakukan secara kolaboratif dan melibatkan berbagai instansi pemerintah.
Menurutnya, salah satu tujuan utama SDI adalah untuk menghilangkan ambiguitas dalam memahami data.
Ambiguitas dapat terjadi karena adanya perbedaan standar, format, dan istilah dalam pengumpulan dan pengolahan data. Hal ini tentu dapat menyebabkan kesulitan dalam memahami makna data, sehingga dapat menurunkan kualitas pengambilan keputusan ujar Wira.
Ia menambahkan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia berupaya untuk menghilangkan kekurangan tersebut, dengan bersama menerapkan standarisasi dalam pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data.
Pada FGD ini, para peserta membahas berbagai hal terkait penyusunan metadata statistik�dan berdiskusi mengenai hasil penyusunan metadata statistik yang sudah dikumpulkan.
Peserta FGD sepakat bahwa penyusunan metadata statistik harus menjadi prioritas bagi instansi pemerintah di Provinsi Lampung. Dengan adanya penyusunan metadata statistik yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas data statistik di Provinsi Lampung.
Dan di penghujung acara kemudian ditutup dengan dilakukannya penandatanganan berita acara Penetapan Standar Pelayanan BPS Provinsi Lampung oleh perwakilan OPD, LSM, tokoh masyarakat, dan akademisi.
(Iman/Rilis)