PANDEGLANG – Vokalis grup band rock Jamrud, Krisyanto memenuhi syarat dukungan KTP untuk maju sebagai calon independen Pilkada Pandeglang 2020. Ia berhasil mengumpulkan dukungan sampai 72.912 KTP dari minimal 69.808 yang disyaratkan KPU.
Komisioner KPU Ahmadi mengatakan, pasangan Krisyanto-Hendra Pranova menyerahkan perbaikan syarat dukungan KTP pada Minggu (23/20) pukul 23.54 WIB. Berdasarkan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pasangan ini menyerahkan dukungan sebanyak 73.961 KTP. Sementara yang memenuhi syrarat 72.912. Sebaran dukungan sendiri ada di 35 kecamatan di Pandeglang.
Selain itu, pasangan Mulyadhi-A Subhan di jalur independen juga memenuhi syarat dukungan KTP. Pasangan ini menyerahkan 82.228 KTP dan 78.731 di antaranya memenuhi syarat yang tersebar di 34 kecamatan.
“Berkas kedua pasangan ini akan dilakukkan penelitian administrasi dan kegandaan,” kata Ahmadi selaku Ketua divisi Tekhnis Penyelengara KPU Pandeglang, Selasa (25/2).
Di Silon juga lanjut Ahmadi ditemukan 1.049 dukunggan KTP milik pasangan Krisyanto-Hendra yang tak memenuhi syarat dan 3.497 millik Mulyadhi-Subhan yang tak lolos. Namun, kedua calon independen ini memenuhi syarat sebaran dukungan di minimal 18 kecamatan di Pandeglang.
Tim dari KPU sendiri akan melakukan penelitian administrasi mulai dari tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020. Sementara verifikasi faktual di lapangan akan dilaksanakan oleh panitia pemungutan suara pada 26 Maret hingga 15 April 2020. (dtc)