METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota setempat telah memproses pencairan dana KPU tahap 1 sekitar Rp537 juta di tahun 2019.

Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro M Supriadi mengungkapkan, bahwa pencarian dana NPHD untuk KPU dan Bawaslu Metro berlangsung sebanyak tiga tahap.

“NPHD ini memang untuk KPU dan Bawaslu di tandatangani pada (1/10) lalu, namun penganggarannya pada anggaran perubahan 2019 dan APBD 2020,” ujar Supriadi di ruang Kerjanya, Rabu (30/10/2029).

Menurutnya, sejauh ini baru KPU yang melakukan pengajuan pencairan tahap pertama ke BPKAD.

“Ya pengajuan KPU sudah masuk mereka minta sekitar Rp 537 juta untuk tahap I, ini lagi kita proses,” imbuhnya.

Ia menyampaikan bahwa Bawaslu belum mengirimkan pengajuan pencairan tahap I ke BPKAD Kota Metro. Namun, rencannya Bawaslu akan mengajukan sekitar Rp 380 juta.

“Pengajuan tersebut sesuai tahapan dari tahapan kerja dari kedua intansi,” kata dia.

Sementara terkait sisa dana NPHD, yang diketahui KPU mendapat sekitar Rp14 miliar dan Bawaslu sekitar Rp6 miliar, Supriadi mengatakan bahwa dana tersebut akan dicairkan di tahun 2020 mendatang.

“Paling banyak diperkirakan pencairan tahap ke II,” tandasnya. (Arby)