PESAWARAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ALAM.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) agar semakin optimal, profesional, dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan.

Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret kedua lembaga dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis. Posbakum sendiri merupakan salah satu layanan penting di lingkungan pengadilan yang berfungsi memberikan informasi, konsultasi, serta bantuan pembuatan dokumen hukum.

Ketua PN Gedongtataan Nugraha Medica Prakasa SH MH, menyampaikan bahwa sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan Posbakum, baik dari sisi kualitas pendampingan maupun kecepatan pelayanan.

“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang datang ke pengadilan mendapatkan akses bantuan hukum yang layak dan profesional. Kerja sama dengan LBH ALAM menjadi bagian penting dari komitmen tersebut,” ujarnya. Selasa (28/4/2026).

Sementara, Ketua LBH ALAM Rahmta Alam SH MH CM, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh layanan Posbakum dengan menugaskan tenaga advokat dan paralegal yang kompeten.

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang berintegritas, serta membantu masyarakat memahami hak-haknya di depan hukum,” jelasnya.

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak juga akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan layanan berjalan sesuai standar dan terus mengalami peningkatan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan dan manfaat Posbakum juga akan digencarkan agar lebih banyak warga yang memanfaatkan layanan tersebut.

Dengan adanya sinergi antara PN Gedongtataan dan LBH ALAM, diharapkan akses terhadap keadilan semakin terbuka luas, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan terus meningkat. (***)