LAMPUNG SELATAN – Pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa.

Sebab, sejumlah kader HMI menilai pelantikan tersebut cacat hukum. Bahkan, sejumlah kader menuding, pelantikan yang dilakukan adalah syarat kepentingan oknum.

Untuk diketahui, Pengurus HMI dilantik kemarin (29/10), bersamaan dengan Korps HMI Wati (KOHATI) Cabang Persiapan Kalianda periode 2019-2020, di Aula Sebesi, Gedung PKK Kalianda, Lamsel. Dalam kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Lamsel.

Mereka menilai Musyawarah Cabang (MUSCAB) Ke-1 belum selesai dilakukan.� Sebab, Muscab yang digelar pada tanggal 20 september 2019 lalu, baru berjalan hingga pleno ke-2 yaitu pembacaan Lpj.

Selain itu, semua komisariat belum terpenuhi serta bertentangan dengan mekanisme yang berlaku di �dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI.

Irfan Junaidi, selaku kader HMI Cabang (p) Kalianda mengatakan, pelaksanaan Muscab HMI kurang transparan. Terlebih, KOHATI juga belum pernah digelar musyawarah namun tiba-tiba terbentuk.

“Muscab ini bisa dikatakan ilegal, karena tidak sesuai prosedur dan terkesan syarat kepentingan. Kami sangat menyayangkan hal itu, apalagi KAHMI di Lampung Selatan terkesan memihak dan cenderung mengintervensi kegiatan muscab perdana ini,” ungkapnya dalam tulis yang disebar hingga sampai ke redaksi BE 1 Lampung, dini hari (30/10).

Terpisah, Rian Kurniawan selaku kader HMI lainnya juga menyampaikan, dalam polemik ini juga diduga adanya campur tangan Badko Sumbagsel. Menurutnya, badan koordinasi yang seharusnya meluruskan jalannya musyawarah cabang, malah terkesan memihak dan mengaminkan adanya perpecahan di tubuh HMI Kalianda. (Doy)