BANDAR LAMPUNG � Sebanyak delapan RT di Kelurahan Way Dadi dikabarkan bersepakat akan mengundurkan diri. Ini adalah kali kedua dalam sebulan terakhir, rombongan RT di Bandar Lampung kompak ingin berhenti.
Di Keluarahan Waydadi, ada 14 RT yang ingin melepas jabatannya.�Surat pengunduran diri rencanya akan diserahkan pagi ini (30/10) di Kantor Kecamatan Sukarame. Hal itu diketahui dari pesan berantai di sejumlah grup whatsapp yang juga diterima redaksi koran ini, Rabu pagi.
Meski belum ada yang mau buka suara, namun mundurnya para RT ini rumornya sebagai imbas dari politik menjelang Pilkada 2020.
Sebelumnya, delapan ketua RT di lingkungan satu Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, mengundurkan diri secara bersamaan.
Pengunduran diri ditandai dengan pemberian surat ke kantor kelurahan setempat.
Kedelapan ketua RT mundur dari jabatanya lantaran, kepala lingkungan mereka diberhentikan secara sepihak oleh pihak kelurahan.
Subhan A. Latief perwakilan ketua RT yang resmi mengundurkan diri mengatakan, mereka tak sepakat dengan pemberhentian yang semena-mena. Aksi pengunduran diri merupakan bentuk perlawanan mereka kepada pihak kelurahan dan kecamatan.
Sementara, Lurah Waydadi Helpi Nurdin mengatakan pemberhentian Triyono Arfin sebagai kepala lingkungan satu dinilai sesuai dengan Perwali 82 tahun 2012, dimana masa jabatan kepala lingkungan hanya dua tahun.
Selain kepala lingkungan satu, pihaknya juga memberhentikan kepala lingkungan II di Kelurahan Waydadi.
Helpi menambahkan isu pengunduran diri ketua RT terkait, diminta untuk mendukung salah satu calon walikota dibantah.
Menurutnya pengunduran diri murni bentuk kekecewaan atas pemberhentian kepala lingkungan. (red)