METRO – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Kota Metro menemukan alat peraga kampanye (APK) calon presiden (Capres) bertebaran hampir di sepanjang Jalan AR Prawiranegara Negara Kecamatan Metro Pusat, Rabu (27/2/2019).

Ketua Mappilu Kota Metro Bambang Hermanto mengungkapkan, adanya APK yang terpasang dicampur setiap pohon penghijauan di Jalan AR Prawiranegara Negara, merupakan bentuk lemahnya pengawasan pelaksana.

“Kesalahan itu sudah pasti, mereka pasang APK di pohon penghijauan milik pemerintah. Jadi konfirmasikan ke Satpol PP terkait pemasangan APK itu. Kita juga cari tahu berapa banyak benner itu, cari saksi yang melihat siapa yang pasang APK itu,” tegasnya.

Ditambahkanya Sekretaris Mappilu Kota Metro Husni Alkholik SH, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kota Metro, seharusnya jeli dalam Kesalahan-kesalahan penempatan pemasangan APK.

“Bawaslu sudah bisa bertindak. Sesuai pasal 3 (2) Perbawaslu nomor 7 th 2018, proses pelanggaran yang dimaksud (1) setelah ada temuan dan alat bukti mereka bisa lakukan klarifikasi,” ujarnya.

Mappilu Kota Metro meminta, Bawaslu dan KPU setempat mengambil langkah dan memberikan tindakan tegas kepada tim yang dengan sengaja memasang APK di sembarang tempat. Terutama di pohon penghijauan milik pemerintah daerah.

“Ini harus ditindaklanjuti. Bawaslu dan KPU harus bergerak, kami siap mendampingi,” tambahnya. (Arby)