PESAWARAN – Komisi Pemilihan Umum�(KPU) �Kabupaten Pesawaran memastikan dalam pelipatan kertas suara untuk Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten selesai dalam waktu 10 hari.

“Kita kerahkan 200 orang untuk pelipatan surat suara. Maka kita targetkan 10 hari harus rampung yang dimulai 28 Febuari kemarin,” kata Anggota KPU Divisi Teknis,� Edy Sutanto, baru-baru ini.

Edi memastikan tidak ada kendala berarti dalam pelipatan surat suara ini. Hanya beberapa surat suara yang mengalami kerusakan.

“Terkait kerusakan surat suara rata-rata 10 sampai 20 surat suara. Surat suara yang rusak akan dikumpulkan dan akan dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke KPU Provinsi agar segera diperbaiki,� katanya.

Jumlah surat suara yang diturunkan oleh KPU RI ini sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap kabupaten.

�Kalau ada kekurangan surat suara atau rusak kita akan laporkan untuk penggantian,� ujarnya.

Selanjutnya surat suara setelah dilipat akan melakukan setting form C per TPS. Target 4 hari di akhir Maret packing per TPS per pemilihan.

�Tanggal 2 April sudah mulai pendistribusian. Ada rencana tanggal 12 April ada seremoni, pelepasan surat suara seluruh Lampung,� pungkasnya. (Don)