PESAWARAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat akan mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih di luar Kabupaten Pesawaran guna mensukseskan pemilu yang akan di laksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
“Ya ketika nanti sudah mendekati hari pemilihan pada 17 April mendatang, kami berkoordinasi dengan Disdukcapil akan mendata masyarakat Kabupaten Pesawaran yang berada di luar daerah. Seperti warga binaan yang ada di Lapas,” ungkap Ketua KPUD Pesawaran Aminuddin di dampingi Divisi Teknis dan Pemutahiran Daftar Pemilih Yatin Putra Sugino, S.E, Senin (3/9).
Menurut dia, saat ini masih terlalu cepat untuk melakukan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab, ada beberapa warga binaan yang masih dalam proses sidang dan ada juga yang bebas sebelum waktu pemilihan.
“Artinya kalau kita data sekarang, masih banyak warga binaan itu yang belum ingkrah, belum mempunyai putusan tetap dan ada juga yang mendapatkan potongan hukuman seperti remisi, sehingga sebelum hari H sudah keluar,” terangnya.
Lanjut dia, ada beberapa warga Kabupaten Pesawaran yang menjadi warga binaan di beberapa lembaga pemasyarakatan di luar kabupaten maupun di dalam kabupaten.
“Kalau di dalam Kabupaten Pesawaran ada lapas anak di Kecamatan Tegineneng, sedangkan untuk di luar kabupaten seperti Lapas Kota agung di sana ada sekitar 16 orang masyarakat Pesawaran jadi warga binaan. Ada juga di Lapas Kalianda, Lapas Rajabasa maupun di Way Hui dan kami akan koordinasi dengan Disdukcapil. Kalau memang belum terdaftar untuk melakukan perekaman sehingga warga binaan yang di luar daerah mempunyai hak pilih,” pungkasnya. (don)