BANDARLAMPUNG- Pasangan bakal calon (Balon) Walikota Bandar Llampung dari jalur independen Dr.(can) H Firmansyah Alfian MBA Msc dan Prof Dr Ir RA Bustomi Rosadi MS., mengaku siap mengikuti tahapan Pilkada meski di tengah Pandemi Virus Corona.
“Kami pasangan calon (paslon) Firmansyah Alfian MBA Msc dan Prof Dr Ir RA Bustomi Rosadi, siap melaksanakan tahapan selanjutnya. Kalau tak salah tahapan Pilkada akan dimulai kembali di tanggal 15 Juni 2020. Ya, suka tidak suka, mau tidak mau maka kita kembali harus memulai ikhtiar bersama untuk wujudkan Kota Bandar Lampung Cerdas Berjamaah bersama Dr (can) H Firmansyah Alfian dan Prof Dr H RA Bustomi rosadi sebagai walikota dan wakil walikota Bandarlampung,” ujar Firmansyah, Senin (1/6/2020) melalui pesan WhatsAppnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyampaikan kepada keluarga, saudara, tetangga, sahabat serta kolega, semua orang yang dijumpai bahwa solusi permasalahan di Kota Bandar Lampung adalah Cerdas Berjamaah.
“Beritakan dan sampaikan, baik secara langsung ataupun melalui media sosial yang kita punya (FB, IG, Twitter dan lainnya) serta seluruh daftar nama yang ada di kontak hape kita dan group bahkan status kita, bahwa Firmansyah dan Prof Bustomi adalah pemimpin yang didukung oleh rakyat, didukung para habaib, ulama dan tokoh-tokoh lintas agama. In sya Allah pemimpin yang cerdas karena berlatar belakang akademisi dan akan memunculkan solusi cerdas dalam menghadapi berbagai persoalan serta pemimpin yang berjamaah (wujudkan pemerintahan Bersih, Jujur, Adil dan Amanah),” paparnya.
“Jadikan warga Kota Bandar Lampung yang makmur dan sejahtera serta bahagia. ‘Ayo luruskan niat, satukan hati dan langkah, maksimalkan ikhtiar, sempurnakan amal dan doa, untuk mendatangkan pertolongan Allah SWT, menjemput kemenangan dan keberkahan. Semoga Allah SWT ijabah niat dan usaha kita menjadikan Bandarlampung yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur,” ucapnya.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung tengah membahas secara internal kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilwakot 9 Desember 2020.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU mendapatkan jatah anggaran keperluan Pulwakot sebesar Rp39 Miliar. Dari total anggaran itu, yang sudah terpakai di tahun 2019 sebesar Rp1 miliar. Sementara, termin pertama tahun 2020 sudah ditransfer Pemkot sebesar Rp5 miliar.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, seraya menunggu regulasi pilkada lanjutan, pihaknya sedang melakukan pembahasan secara internal terkait beberapa keperluan terkait penambahan anggaran.
Skenario anggaran yang dibahas, kata Dedy utamanya terkait protokoler kesehatan setiap tahapan yang dilakukan. Penyusunan anggaran yang dilakukan diantaranya penambahan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara Ad Hoc (PPK, PPS, KPPS dan PPDP). �Semua pembahasan masih dilakukan secara internal,� ucap Dedy, Senin (1/6/2020).
Sayangnya Dedy belum mau mengungkapkan berapa perkiraan penambahan anggaran kebutuhan pilwakot. Dia beralasan, selain menunggu juknis lanjutan dari KPU RI, juga harus dibahas secara bersama dengan Pemkot dan DPRD Bandar Lampung.
�Jadi berapa kebutuhan anggaran masih belum final masih menunggu keputusan dan instruksi KPU RI, terkait standar biaya dari Permendagri dan peraturan menteri keuangan. Sebab, soal anggaran tidak bisa kita susun tanpa dasar hukum tersebut, � jelasnya.
Dia juga mengatakan, termasuk penyusunam penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana, saat ini jumlah TPS di Kota Bandar Lampung sebanyak 1325 dan diusulkan penambahan 675 TPS. Jika disetujui, Bandar Lampung memiliki 2000 TPS pada Pilwakot tahun ini.
�Saya kira ini juga salahsatu upaya pencegahan Covid-19. Untuk mengurangi kapasitas di TPS. Tapi ini pun masih menunggu persetujuan. Sebab baru sebatas usulan, � tandasnya. (*/ron)