JAKARTA – Pemerintah memutuskan meniadakan keberangkatan haji tahun 2020 ini. Kebijakan ini mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan jemaah di tengah Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19).
Keputusan itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
“Pemerintah Arab Saudi hingga awal Juni tidak juga membuka akses untuk jemaah haji di dunia termasuk Indonesia, sehingga pemerintah harus memberikan keputusan yang berat untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
Menag mengatakan, keputusan tersebut telah dilakukan berdasarkan kajian yang mendalam, karena akan mengancam keselamatan jemaah dan petugas.
“Pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini berlaku bagi semua jemaah haji Indonesia , termasuk yang menggunakan visa khusus atau undangan,” pungkasnya. (red)