BANDARLAMPUNG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bandar Lampung, Jumat (09/02) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran KPUD Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Kesbangpol Bandar Lampung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung. �Hal ini dilakukan menyusul diadakannya penertiban banner kampanye jelang tahapan penetapan calon pilkada pada 12 Februari serta Apel Akbar Pengawasan Pemilu pada 14 Februari mendatang.
�Akan diadakannya penertiban banner kampanye di daerah Lungsir pada tanggal 12 Februari 2018 dan pada tanggal 14 Februari 2018 akan diadakanya Apel Akbar Pengawasan Pemilu di Enggal,� jelas Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah saat memimpin rapat koordinasi di Aula Sekretariat Panwaslu Kota Bandar Lampung.
Diterangkannya lagi jika Panwaslu Kota Bandar Lampung akan menyaksikan langsung penertiban dan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut, hal ini dilakukan guna meminimalir kesalahan pemilihan lokasi pemasangan APK.
�Karena pernah terjadi permasalahan adanya pemasangan APK yang tidak sesuai dengan lokasi,� terangnya seraya mengingatkan Kepada KPUD Kota Bandar Lampung agar melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Tim Sukses calon sehingga tidak terjadi kesalahan.
�Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung berkonsultasi terlebih dahulu dengan Tim Sukses sehingga tidak akan terjadinya kesalahan,� imbuhnya
Sementara itu, anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, menegaskan jika Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dilarang mencetak dan memasang Alat Peraga Kampanye selain dalam ukuran, jumlah dan lokasi yang telah ditentukan oleh KPUD Kota Bandar Lampung secara rigid yang diatur melalui PKPU Nomor 4 Tahun 2017.� � Jika melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi”, tegasnya.
Menanggapi itu, Ketua KPUD Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri mengatakan bahwa akan selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Bandar Lampung agar Pilkada dapat terselenggara dengan baik. Dijelaskannya terkait tentang lokasi pemasangan APK , pihaknya telah menentukan lokasi, dan saat ini menunggu usulan dari Pemkot Bandar Lampung dan penetapan dari KPU Provinsi Lampung.
Sedangkan Kepala bagian Operasional (Kbg.Ops) Polresta Bandar Lampung, Sarpani mengatakan pihaknya mendukung kegiatan-kegiatan pengawasan serta penyelenggaraan pilkada sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
�Hari Selasa Kapolresta mengundang Satpol PP ada acara untuk masa tenang dan pada prinsipnya Kapolresta mendukung kegiatan-kegiatan dan akan memantau terus,� singkatnya.(rls)