BANDAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung berencana memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Badri Tamam. Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Bandar Lampung 2020.
Sekda Badri Tamam akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya baliho bergambar mirip dirinya yang mengenakan seragam ASN bersanding dengan Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Jalan Raden Imba Kesuma, Pramuka, tepatnya di belakang Terminal Kemiling, Kemiling, Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansyah mengaku telah menurunkan tim serta meminta kepada Panwascam setempat untuk mengecek langsung titik baliho. Jika benar demikian, Bawaslu akan menindaklanjutinya dengan mempelajari dugaan pelanggaran tersebut dan mempelnokannya.
�Tahapannya setelah meninjau langsung, kemudian akan kita pelajari dan akan kita plenokan,� kata Chandrawansyah, Selasa (21/1/2020).
Bukan hanya itu, Bawaslu juga akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan mengapa gambar mirip dengan dirinya bisa terpampang di alat peraga sosialisasi Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung 2021-2024, Eva Dwiana yang juga merupakan istri Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.
�Nanti kita juga akan memanggil pihak yang bersangkutan mengapa bisa gambarnya mengenakan seragam ASN disandingkan dengan salah seorang Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung lengkap dengan program pencalonannya,� tegas Chandrawansyah. (inc)