METRO – Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) yang digelar�Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Senin (12/11/2018), jumlah pemilih bertambah menjadi 114.593 pemilih untuk Pemilu 2019.
Komisioner KPU Metro Divisi Program dan Data, Nur Muhammad, mengatakan, penambahan�mencapai 3.423. Namun, dari hasil verifikasi, terdapat sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 530 pemilih.
“Jumlah 3.423 itu didapat dari coklit terbatas yang dilakukan KPU dibantu tanggapan warga dan Bawaslu. Jadi tambahan pemilih baru sebanyak 2.893. Total jumlah dari DPTHP-2 sebanyak 114.593 pemilih. Sedangkan pada DPTHP-1 jumlahnya 111.700 pemilih,” ungkapnya disela�Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) di Barokah Meeting Point.
Ia menerangkan, Kecamatan Metro Pusat yang paling banyak menyumbang pemilih baru, yaitu 1.622 orang. Dimana pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 272 pemilih, jadi total 1.350 untuk penambahan yang baru.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan PPS maupun PPK serta pihak terkait yang membantu hingga DPTHP-2 bisa dilaksanakan,” imbuhnya.
Menurutnya, ada beberapa penyebab terjadinya penambahan pemilih baru pada DPTHP-2. Seperti anggota TNI dan Polri yang telah purna tugas, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang, atau warga yang berpindah-pindah sehingga baru terdata.
“Misal, waktu coklit kemarin kita data rupanya masih kerja di luar negeri, namun saat pendataan DPTHTP-2 ini pulang karena tiba-tiba berhenti. Juga ada rumah warga yang sudah kita tempel stiker, tiba-tiba pindah, kemudian dia saat didata lagi kembali lagi ke rumah itu. Kita temukan kasus seperti itu,” tambahnya.
Ia berharap� jumlah DPTHP-2 menjadi hasil final pemilih di Bumi Sai Wawai untuk pemilihan serentak 2019 mendatang. Namun KPU Metro siap kembali memutahirkan DPT jika KPU RI kembali menginstruksikannya.
“Harapnya ya jumlah ini sudah final untuk pemilu serentak nanti. Karena kami juga sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil mendata siapa saja pemilih pemula�yang saat pencoblosan tahun depan sudah punya hak pilih, nah jumlahnya sudah masuk di DPHTP-2 ini.�Tapi kalau ada instruksi pendataan lagi pasti kita lakukan,” tukasnya.
Pantauan di lokasi, penandatangan berita acara sempat tertunda lantaran Bawaslu Kota Metro meminta KPU untuk memperbaiki selisih jumlah pemilih di Metro Utara. “Kalau jumlah dari PPK Metro Utara itu 144, tetapi di KPU 147, ada selisih, jadi saya minta diperbaiki dulu dan harus ada penjelasan kongkritnya kenapa bisa seperti itu,” kata Anggota Bawaslu Metro Hendro Edi Syahputro. (Arby)