PESAWARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Publikasi hasil Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Umum 2024 bersama Parpol dan Panwascam di Hotel Arnes Bandar Lampung, Senin (18/03/24).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah diwakili Mutholib Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan, bedasarkan UUD No 7 tahun 2017 tahapan – tahapan Pemilu sudah berjalan sesuai aturan.

“Pada tanggal 29 sampai 4 Febuari 2024. Bawaslu Kabupaten Pesawaran sudah memaparkan persentase hasil pengawasan selama proses pleno penetapan hasil Pemilu 2024. Bawaslu sudah menangani pelanggaran yang terjadi di kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Waykhilau,” kata Mutholib saat membuka kegiatan.

Ia juga menjelaskan, Bawaslu Pesawaran dalam pengawasan tetap mengunakan metode -motede sesuai aturan yang berlaku.

“Dan kita mengawasi melekat, ketika ada laporan langsung kita melakukan penindakan,” katanya

“Rapat kordinasi ini kita lakukan, kerena Bawaslu lembaga publik. Jadi Bawaslu Kabupaten Pesawaran harus ada keterbukaan terhadap masayarakat. Pada dasarnya Bawaslu bisa dipantau melalui media sosial, seperti FB, Ig, dan Bawaslu mempunyai website pesawaran.bawaslu.go.id,”ujarnya.

Sementara itu sebagai pemateri, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M.Ismail.,S.H., yang diwakili bidang pendidikan Rifat Arif mengatakan. peran pers sangat besar dalam mengawasi pesta demokrasi.

“Pers adalah pilar ke empat demokrasi, Wartawan dalam melaksanakan tugas harus berpegang dengan kode etik jurnalistik. Karena seorang jurnalis memberikan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,”kata Rifat.

Ia juga menjelaskan, hadirnya pers sangat dibutuhakan negara, dengan prespektif untuk mendukung pembangunan di daerah tersebut, dan peran pers sangat besar dalam menyukseskan pemilu, dalam kede ektik jurnalistik, media sosial dan pers sangat lah berbeda, kerena Medsos tidak badan hukum, sedangkan perusahan pers berbadan hukum.

“Kami pers menyampaikan fakta-fakta yang terjadi dilapangan dan menyajikan informasi yang ke masyarakat. Jadi masyarakat mengetahui apa yang terjadi dilapangan. Kerena pers bediri di tengah diantara masyarakat dan pemerintah. Secara tidak langsung melalui tulisan pers mencerdaskan anak bangsa,”ujarnya. (rls)