PADANG – Bawaslu tingkat kabupaten/kota dihimbau untuk merekrut jajaran pengawas Ad hoc seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang berpengalaman dengan jam terbang tinggi. Begitu permintaan Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Dia menegaskan, jika jelang penutupan para pendaftar belum memenuhi kriteria yang diinginkan, maka bisa merekrut kembali Panwascam yang telah bertugas mengawasi Pemilu 2019 lalu. Hanya saja, yang bersangkutan tak ada catatan negatif terkait integritas dan tidak mudah diintervensi.
“Jajaran Ad hoc merupakan tulang punggung Bawaslu. Jika kualitas Panwascam kurang memadai, nantinya dikhawatirkan tidak bisa menyelesaikan masalah ketika bertugas,” katanya saat membuka Rapat Evaluasi Kinerja Keseketariatan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatra Barat di Bukittinggi, baru-baru ini.
Abhan menambahkan, pengawas pemilu dituntut bisa mengambil inisiatif dalam menyelesaikan berbagai masalah, baik dalam situasi normal maupun saat kritis. Panwascam, lanjutnya, juga bisa mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan munculnya masalah dengan memikirkan berbagai alternatif solusi.
“Juga dituntut mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien karena akan berinteraksi dengan beragam orang dalam menjalankan tugas,” sebutnya.
“Supaya mereka memahami interaksi antara dirinya dengan orang lain serta memahami motif-motif orang lain dalam berbagai konteks dan situasi,” tambah Abhan.
Perlu diketahui, sejak 27 November 2019 Bawaslu Kabupaten/Kota sudah mulai membuka pendaftaran Panitia Panwascam. Pendaftaran akan ditutup pada 3 Desember 2019. Diketahui, beberapa kabupaten/kota sudah merekrut Panwascam yang cukup. Namun, ada juga yang belum memenuhi kuota.
“Saya harap seleksi Panwascam lancar. Kalau ada yang belum jelas bisa komunikas dengan Bawaslu provinsi atau Bawaslu RI,” tuturnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) ini meminta kepada Bawaslu yang mengawasi pilkada tahun depan harus lebih baik dari tugas mengawasi Pemilu 2019.
“Untuk bisa menyiapkan yang lebih baik maka harus bersama-sama dan kompak melakukan tugas pengawasan,” tutup Abhan. (net)