BANDAR LAMPUNG � Banyak petugas pemilihan di Bandar Lampung �kasus� saat pemilihan legislatif (pileg) 2024 lalu. Karena itu, KPU diminta melakukan perekrutan sesuai ketentuan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun ini.

KPU sendiri mulai membuka pendaftaran PPK mulai Selasa 23 – 29 April mendatang. Nantinya KPU menyeleksi pendaftar hingga menyisakan lima orang untuk tiap kecamatan.

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengaku telah memberi surat imbauan kepada KPU menjelang rekrutmen tersebut.

“Kita sudah beri imbauan agar proses rekrutmen tersebut berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada,� kata Muhyi, Kamis (25/4/2024).

Ia juga menegaskan agar KPU memperhatikan pendaftar yang ada, agar kejadian pada Pileg dan Pilpres 2024 tak terulang kembali.

“Sumberdaya manusianya perlu diperhatikan, agar kejadian pelangaran etik oleh PPK kemarin tak terulang lagi di Pilkada,” tuturnya.

“Jangan sampai ada titipan-titipan khusus untuk kepentingan Pilkada 2024,” sambung dia.

Diketahui,dalam pileg lalu, Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal dipecat karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).Ia diduga ikut terlibat jual beli suara bersama Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, Ketua Panwascam Way Halim dan Kedaton.

Heri disebut menerima uang Rp 130 juta dari caleg DPRD Kota dari PDIP, M Erwin Nasution.

Sementara Fery Triatmojo diduga menerima Rp 530 juta telah dinyatakan melanggar KEPP oleh Bawaslu Lampung. Kasusnya diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sementara, Ketua Panwascam Way Halim, Septoni Permadi, dan Panwascam Kedaton, Erwin Aruan, yang diduga menerima masing-masing Rp50 juta telah diberhentikan oleh Bawaslu Bandar Lampung. (tbc)