BANDAR LAMPUNG � Bawaslu Lampung kembali mengingatkan agar ASN tidak turut serta dalam keberpihakan politik jelang pesta demokrasi 2024.
“Ada misalnya ketua partai mantan kepala derahnya dan memposting ke media sosial lalu ASN ikut turut berkomentar, tentu hal ini tidak diperkenankan untuk seluruh ASN,” kata Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Hanggar, Jumat (12/5).
Iskardo mengatakan, pihaknya telah menangani sebanyak 8 orang terkait dengan netralitas ASN jelang pemilu 2024. Dan semua itu, kata dia, telah direkomendasikan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sebanyak 6 orang telah direkomendasikan kepada KASN itu termasuk yang Bandar Lampung yang sudah lewat, kalau yang soal dugaan pemasangan stiker dan soal mobil crane itu masih proses,” katanya. (kpt)